PUBLIKASI

Beranda / Info / / STANDAR PELAYANAN PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI LAMPUNG

STANDAR PELAYANAN PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI LAMPUNG

Dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas tata kelola pendidikan di lingkungan Provinsi Lampung, SMA Negeri 13 Bandar Lampung berkomitmen penuh dalam mendukung dan menerapkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung tentang Standar Pelayanan Publik. Standar pelayanan ini hadir sebagai pedoman resmi untuk memastikan seluruh proses administrasi dan teknis—mulai dari layanan administrasi kesiswaan, kepindahan sekolah, pengurusan dokumen alumni, hingga pelayanan bagi guru dan tenaga kependidikan—dapat dilaksanakan secara cepat, transparan, adil, serta sepenuhnya bebas dari pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.

Melalui implementasi standar pelayanan terpadu ini, SMA Negeri 13 Bandar Lampung mengajak seluruh peserta didik, orang tua/wali murid, serta warga sekolah untuk bersama-sama mengawal dan mendukung terwujudnya iklim pendidikan yang berintegritas. Kami terus berbenah untuk menghadirkan pelayanan publik yang ramah, responsif, dan profesional demi kenyamanan civitas akademika serta mewujudkan visi sekolah dalam melahirkan generasi unggul yang berkarakter di Kota Bandar Lampung.

Berikut file pendukung untuk hal tersebut 

STANDAR PELAYANAN PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI LAMPUNG